Kategori:
- Ibu Hamil: Maksimal dua kali kehamilan
- Anak Usia Dini: Anak berusia 0-6 tahun yang belum sekolah. Maksimal dua anak dalam satu keluarga.
2. Komponen Pendidikan
Kategori:
- SD/MI Sederajat
- SMP/MTs Sederajat
- SMA/MA Sederajat
PKH diperuntukkan bagi anak dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Maksimal tiga anak dalam satu keluarga.
3. Komponen Kesejahteraan
Kategori:
- Lanjut Usia: Seorang yang berusia 60 tahun ke atas, berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu Kartu Keluarga (KK). Bantuan diberikan kepada maksimal empat orang dalam satu keluarga.
- Penyandang Disabilitas: Seorang penyandang disabilitas yang berada dalam keluarga atau tercatat seorang diri dalam satu KK. Bantuan diberikan kepada maksimal empat orang dalam satu keluarga.
Baca Juga: Anda Masuk Kriteria Penerima Bansos BPNT? Segera Ajukan Diri untuk Dapatkan Dana Bantuan
Besaran Bansos PKH
Adapun besaran dana bansos PKH disesuaikan berdasarkan masing-masing kategori penerima. Berikut uraiannya.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Pada 2025, pencairan dilakukan pertiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Proses distribusi bantuan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima PKH
Ada beberapa syarat wajib yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan banso PKH 2025. Berikut selengkapnya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memenuhi kriteria sebagai penerima PKH
- Tidak menerima bantuan lain
- Bukan termasuk anggota TNI, Polri, ASN, atau karyawan BUMN/BUMD
- Bersedia mengikuti syarat program, seperti memastikan anak bersekolah atau ibu hamil menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Masyarakat mengecek status penerima bansos PKH 2025 secara mandiri di aplikasi Cek Bansos atau melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian informasi seputar kriteria penerima bansos PKH 2025 beserta beberapa hal penting lainnya yang perlu Anda ketahui.