POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di tahun 2025. Subsidi ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial.
Meskipun program ini sudah diumumkan sejak akhir 2024, hingga bulan Maret ini, belum ada kepastian mengenai jadwal pencairannya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, pada 8 Maret 2025 mengenai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan bahwa saat ini masih berlangsung proses perbaikan dan validasi data calon penerima BLT BBM.
Hal ini menyebabkan kemungkinan adanya keterlambatan dalam penyaluran bantuan, dan belum dapat dipastikan apakah pencairan akan dilakukan sebelum Lebaran atau tidak. Namun, pemerintah telah menegaskan bahwa anggaran untuk BLT BBM 2025 sudah tersedia.
Integrasi Data dalam DTSEN
Proses penyaluran BLT BBM kali ini menggunakan acuan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini merupakan hasil integrasi dari beberapa sistem sebelumnya, termasuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), P3KE, serta Regsosek.
Oleh karena itu, validasi data menjadi langkah krusial agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pendaftaran BLT BBM dengan imbalan tertentu.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait tanggal pencairan bantuan, sehingga informasi yang beredar di luar kanal resmi pemerintah perlu dikonfirmasi terlebih dahulu.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT yang Cair di Bulan Maret 2025, Begini Info Selengkapnya!
Mekanisme Pencairan BLT BBM 2025
Pemerintah memberikan dua metode pencairan agar masyarakat dapat menerima bantuan dengan lebih mudah dan tepat waktu:
Melalui Kantor Pos
- Siapkan Dokumen: Bawa KTP, Kartu Keluarga, dan undangan pencairan dari pemerintah.
- Kunjungi Kantor Pos: Datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal yang ditentukan.
- Verifikasi Data: Petugas akan memverifikasi data Anda dengan dokumen yang dibawa.
- Terima Dana: Setelah verifikasi, terima dana tunai dan periksa jumlahnya. Simpan bukti transaksi jika diperlukan.
- Pastikan jumlah uang yang diterima sesuai dengan yang tertera dalam surat undangan
Melalui Rekening Bank
- Pastikan rekening bank penerima dalam kondisi aktif, terutama pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih
- Dana bantuan akan ditransfer otomatis ke rekening yang telah terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Penerima dapat mengecek saldo rekening melalui ATM, mobile banking, atau langsung ke kantor bank terdekat
Kriteria Penerima BLT BBM 2025
Berdasarkan informasi dari pemerintah, BLT BBM 2025 diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Kementerian Sosial
- Merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program perlindungan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri yang memiliki pendapatan tetap
- Berasal dari keluarga berpenghasilan rendah yang terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM
Baca Juga: PKH Tahap 1 Gelombang 2 Segera Cair, Cek Status Penerima Bansos, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar?
Cara Mendaftar dalam DTSEN
Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar dalam DTSEN, terdapat dua cara untuk mengajukan diri:
Melalui Aparat Desa atau Kelurahan
- Masyarakat dapat melapor ke aparat desa atau kelurahan setempat untuk mengusulkan diri.
- Data yang dikumpulkan akan dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
- Jika disetujui, data tersebut akan dimasukkan ke dalam sistem melalui aplikasi SIKS-NG.
- Agar usulan dapat diterima oleh Kementerian Sosial, harus disertai bukti musyawarah berupa dokumen resmi dan foto pertemuan.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Alternatif lain adalah melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat Android maupun iOS.
- Setelah mengunduh aplikasi, pengguna perlu melakukan aktivasi akun, kemudian mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
- Data yang masuk akan diverifikasi oleh petugas desa atau kelurahan sebelum diteruskan ke tingkat pusat.
Jika pengajuan melalui aplikasi tidak diverifikasi dalam waktu 30 hari, maka sistem akan secara otomatis meloloskan data tersebut untuk diproses lebih lanjut oleh pusat.
Namun, jika hasil verifikasi menunjukkan bahwa pemohon tidak memenuhi kriteria sosial ekonomi, maka pengajuan dapat ditolak.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi terkait penyaluran BLT BBM 2025 agar terhindar dari kesalahan informasi. Pemerintah terus berupaya memperbaiki sistem pendataan agar bantuan dapat tersalurkan secara tepat sasaran.