Heboh! KPK Temukan Dugaan Penyimpangan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan BGN

Sabtu 08 Mar 2025, 20:45 WIB
Ilustrasi, program makan bergizi gratis (MBG) secara serentak dimulai pada Senin 6 Januari 2025. Saat ini, KPK mendapatkan informasi adanya dugaan penyimpangan anggaran. (Sumber: Instagram Official Makan Bergizi Gratis)

Ilustrasi, program makan bergizi gratis (MBG) secara serentak dimulai pada Senin 6 Januari 2025. Saat ini, KPK mendapatkan informasi adanya dugaan penyimpangan anggaran. (Sumber: Instagram Official Makan Bergizi Gratis)

POSKOTA.CO.ID – Dalam perjalanan program Makan Berizi Gratis (MBG), ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Program prioritas pemerintah yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2025 dan memiliki anggaran besar ini kembali menjadi sorotan.

Sesuai rencana awal, program MBG telah mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah sebesar Rp71 triliun untuk 2025.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK selama 8 Jam

KPK Terima Laporan Dugaan Pengurangan Nilai Makanan

Jika percepatan program dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo pada September mendatang, Badan Gizi Nasional (BGN) diperkirakan akan menerima tambahan anggaran hingga Rp100 triliun.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan pengurangan nilai makanan yang seharusnya diterima oleh penerima MBG.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujarnya di Gedung KPK Jakarta, Jumat, 7 Maret 2025.

Baca Juga: Megawati Instruksikan Kader PDIP Tetap Tenang dan Siaga Menyikapi Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK

Padahal, hal tersebut harus menjadi perhatian bersama, karena nantinya akan berimbas pada kualitas makanan yang akan diterima oleh para pelajar.

“Karena kegiatannya bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi,” terangnya.

Selain itu, KPK juga menyoroti kesulitan pengawasan dana MBG yang terpusat di BGN, tetapi pelaksanaannya tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Berita Terkait
News Update