POSKOTA.CO.ID – Pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Maret 2025 yang telah ditunggu-tunggu.
Program pemerintah ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Jika Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan, segera cek NIK dan NISN anak Anda untuk memastikan pencairan dana bantuan berjalan lancar.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025, Simak Cara Mengecek Penerimanya di Sini
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program ini bertujuan untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa menempuh pendidikan wajib 12 tahun.
Nantinya, dana bantun yang diberikan melalui PIP ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti:
- Pembelian seragam sekolah,
- Pembelian alat tulis dan perlengkapan belajar,
- Biaya transportasi sekolah, dan
- Memenuhi keperluan pendidikan lainnya
Siapa yang Bisa Menerima Dana Bantuan PIP?
Bantuan ini diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang namanya terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Oleh karena itu, penting untuk selalu mengecek apakah anak Anda masuk dalam daftar penerima PIP atau belum dari sekolahnya.
Jika anak Anda memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, segera hubungi pihak sekolah untuk mengajukan pendaftaran sebagai penerima PIP.