Gelombang kedua pencairan PKH reguler dari Kementerian Sosial telah dimulai sejak 4 Maret 2025, menyusul pencairan gelombang pertama yang dilakukan pada Februari hingga awal Maret.
Baca Juga: Dana Bansos PKH 2025 Cair Bertahap ke Rekening KKS dan PT Pos Indonesia, Cek Selengkapnya di Sini
Sejumlah penerima manfaat yang masuk dalam proses validasi by system juga telah menerima bantuan tahap pertama.
Penerima manfaat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki anak sekolah dalam kartu keluarga, masih berkesempatan mendapatkan bantuan sosial ini.
Namun, perlu diingat bahwa pencairan bantuan sosial selalu melalui proses verifikasi ketat, termasuk pengecekan kondisi rumah, daya listrik, dan aset penerima manfaat.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran THR Idul Fitri 2025.
Namun, perlu diperjelas bahwa dana tersebut bukan untuk bantuan sosial, melainkan untuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta pekerja di sektor swasta yang memenuhi kriteria.
Bagi KPM PKH dan BPNT, tidak ada program THR khusus dari pemerintah. Namun, ada kemungkinan pemerintah akan mencairkan bantuan sosial tambahan, seperti BLT Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebelumnya telah dijanjikan.
Jika benar terealisasi, BLT tersebut dapat dianggap sebagai "bonus" bagi penerima manfaat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan adanya berbagai pencairan bantuan sosial yang masih berlangsung, masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi.
Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meringankan beban masyarakat di bulan suci Ramadhan ini.