Begini Cara Dapatkan Bantuan Pembangunan Masjid serta Musala dari Kemenag, Dapat Rp50 Juta!

Sabtu 08 Mar 2025, 19:07 WIB
Ilustrasi. Pada 2025 ini, ada bantuan Kemenag untuk rehabilitasi masjid dan musala yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (ist)

Ilustrasi. Pada 2025 ini, ada bantuan Kemenag untuk rehabilitasi masjid dan musala yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. (ist)

Dalam proses pengajuan bantuan Kemenag tersebut, ada beberapa tahapan yang harus ditempuh. Berikut rincian tahapannya:

  • 8-19 Maret: Penerimaan permohonan bantuan secara online,
  • 24 Maret: Penetapan calon penerima bantuan,
  • 25 Maret: Proses verifikasi hingga pencairan dana yah dilakukan secara bertahap.

Bagi pengurus masjid yang ingin mengajukan bantuan, bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi PUSAKA atau melalui laman simas.kemenag.go.id.

Kemudian untuk pengelola masjid dan musala yang membutuhkan referensi dokumen persyaratan, dapat dilihat melalui: bit.ly/Contoh-Dokumen-Persyaratan.

Berita Terkait

News Update