Kemudian,lakukan beberapa tahapan pengecekan sebagai dengan memilih opsi “Periksa Status Penerima KJP Plus” dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tahun penerimaan KJP Plus, lalu klik “Cek”.
Setelah dana diterima, ATM KJP Plus juga dapat digunakan untuk transaksi non-tunai melalui mesin gesek EDC Bank DKI atau jaringan Prima.
Saldo yang diterima dari bantuan KJP Plus disarankan hanya digunakan untuk keperluan pendidikan.
Ini mencakup biaya sekolah, buku, alat tulis, seragam, obat-obatan, hingga laptop.
Baca Juga: Bansos PKH-BPNT Gelombang 2 Segera Cair, Cek Jadwal Penyaluran hingga Idul Fitri 2025
Setelah melakukan pembelanjaan, peserta didik penerima bantuan KJP Plus diimbau untuk menyimpan fotokopi struk pembelian.
Nantinya struk tersebut digunakan sebagai laporan yang perlu diserahkan kepada pihak sekolah.
Itulah informasi terkini mengenai bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2024 yang telah cair. Semoga artikel ini bermanfaat!