Berikut ini beberapa cara untuk menghindari risiko pembobolan rekkening bank Anda oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab seperti pinjol ilegal:
1. Gunakan Pinjol Legal
Pastikan Anda hanya menggunakan layanan pinjol yang legal dan telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal biasanya memiliki izin resmi dan sistem yang transparan.
Baca Juga: Waspada Pencurian Data NIK KTP Digunakan untuk Pinjol, Simak Bahaya dan Cara Cek SLIK OJK
2. Baca Perjanjian dengan Teliti
Sebelum menyetujui pinjaman, baca dengan cermat semua syarat dan ketentuan yang ada. Pastikan Anda memahami apakah ada klausul yang mengizinkan auto debit atau tidak.
3. Hindari Pinjol Ilegal
Jangan pernah menginstal aplikasi atau mengklik link yang tidak jelas. Pinjol ilegal seringkali menggunakan cara-cara curang untuk mendapatkan akses ke data pribadi dan rekening Anda.
4. Laporkan Jika Terjadi Masalah
Jika Anda merasa rekening Anda telah dibobol atau dana ditarik secara tidak sah, segera laporkan ke pihak berwajib dan blokir rekening Anda untuk mencegah kerugian lebih lanjut.