JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, dan jajarannya di Kantor Kejaksaan Agung, (Kejagung) di Jakarta, Jakarta Selatan, pada Jumat, 7 Maret 2025. Dalam pertemuan itu Pramono Anung meminta agar Kejagung mendampingi mereka dalam berbagai program yang akan dijalankan.
"Berbagai program Jakarta menjadi pusat perekonomian global dan episentrum ekonomi Indonesia cukup banyak. Sehingga Jakarta memberikan kontribusi terbesar dibandingkan dengan daerah-daerah lain," ujar Pramono di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Maret 2025.
"Sebelas persen dari PDB, APBD-nya lebih dari Rp91 triliun, tentunya kami memerlukan pendampingan. Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu," katanya.
Baca Juga: KPK Serahkan Berkas Kasus Hasto ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Menurut Pramono, pendampingan dilakukan agar pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku dan tidak bocor. Dia juga menegaskan bahwa pendampingan diperlukan Jakarta. Apalagi, APBD Jakarta 2025 mencapai Rp 91 Triliun.
"Supaya di dalam keputusan yang di kemudian hari tidak ada ruang, lubang, bagi siapapun yang ingin memanfaatkan itu," katanya.
Sementara itu, Burhanuddin menyambut baik kedatangan Pramono Anung, dan jajarannya. Dia memastikan bahwa Kejagung akan mendukung semua program yang akan dijalankan oleh Pemprov Jakarta. Tidak hanya dalam hal pendanaan, tetapi juga pendampingan dalam pelaksanaan program-program tersebut.
Baca Juga: Tren DBD di Jakarta Mulai Meningkat, Pramono Anung: Segera Ambil Tindakan
Burhanuddin juga berharap program-program Pemprov Jakarta dapat berjalan dengan lancar dan efektif, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Jakarta. Namun tentu saja pengawalan dan pendampingan diberikan sepanjang terkait dengan tugas fungsi Kejagung.
"Agar di dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan khususnya Jakarta tidak ada hal-hal yang akan bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan," ucap Burhanuddin.