5 Daftar Pinjol Resmi OJK: Ketahui Tips Memilih Platform Pinjaman agar Tak Kena Tipu!

Sabtu 08 Mar 2025, 02:38 WIB
Ilustrasi Pinjol (pinjaman online). (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

Ilustrasi Pinjol (pinjaman online). (Sumber: Pixabay/Mohamed_hassan)

Tunaiku merupakan aplikasi pinjol resmi OJK yang menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan plafon Rp2-10 juta dan tenor 6-12 bulan.

Platform ini menawarkan pinjaman dengan bunga satu persen per bulan. Dalam kondisi darurat, Anda bisa memilih platform ini karena sudah diawasi OJK, proses cepat serta syarat pengajuan mudah.

Kredivo

Ilustrasi pinjol resmi OJK, Kredivo. (Sumber: Kredivo)

Kredivo menjadi satu di antaranya platfom keuangan yang populer. Tak hanya itu, platform ini menawaran persyaratan dan suku bunga rendah sebesar nol persen dan memiliki fitur ‘bayar nanti’.

Baca Juga: DC Pinjol Gencar Tagih Utang Jelang Hari Raya Lebaran? Simak Informasi Selengkapnya

Lebih lanjut, platform memiliki fitur belanja serta nominal pinjaman yang fleksibel serta prosesnya yang cepat.

Rupiah Cepat

Rupiah Cepat termasuk dalam aplikasi pinjol resmi OJK yang menawarkan plafon pinjaman hingga Rp10 juta dengan proses pengajuan yang sederhana.

Calon debitur cukup menggunakan KTP dan nomor rekening untuk pencairan.

Pinjam Yuk

Platform ini menawarkan pengajuan pinjaman secara cepat. Pinjam Yuk ini sudah terdaftar di OJK sehingga amann saat digunakan.

Baca Juga: Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal di OJK, Ikuti 4 Langkah Ini

Tips Memilih Aplikasi Pinjol Resmi OJK

Berikut ini sejumlah tips untuk mengajukan pinjaman di platform pinjol, yaitu:

  • Pastikan terdaftar di OJK serta  cek legalitas aplikasi di situs resmi OJK
  • Perhatikan bunga dan biaya, biasanya platform yang resmi mengikuti aturan pemerintah
  • Membaca syarat dan ketentuan guna memahami semua ketentuan sebelum mengajukan pinjamannya

Demikian informasi seputar daftar pinjol resmi OJK dan tips memilih platform yang aman.

Berita Terkait
News Update