POSKOTA.CO.ID - Sebanyak Rp50 triliun telah dianggarkan pemerintah untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diantaranya mereka yang akan mendapatkan pencairan THR ini termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga TNI/Polri.
Selain para abdi negara, THR juga akan diberikan kepada para pensiunan, termasuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS),
Kabar baiknya, pencairan Tunjangan Hari Raya disebutkan bakal dipercepat jadwalnya pada 3 minggu sebelum lebaran.
Baca Juga: THR PNS 2025 Kemungkinan Cair 17–20 Maret 2025, Cek Jadwal dan Besaran untuk Golongan I, II, III, IV
Maka dari itu, jika dilihat dari kalender 2025 bahwa Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, kemungkinan THR akan diterima mulai pekan depan per tanggal 10 Maret 2025.
Hal ini sempat diungkapkan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartanto dengan maksud mendongkrak daya beli dan ekonomi Indonesia.
"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekotar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan data beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," katanya, dikutip pada 7 Maret 2025.
Diharapkan nantinya pencairan THR ini dapat memberikan dampak positif untuk stabilitas makroekonomi serta mencapai target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan-1 2025.
Nah untuk nominal pencairan THR Pensiunan PNS nantinya akan berbeda-beda tergantung kepada pangat/jabatan/golongan.
Sebelumnya pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN ini sebesar 12 persen, jadi segini besaran THR Pensiunan PNS yang akan cair Maret 2025:
1. Pensiunan Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.748.096 - Rp 1.962.128
Golongan Ib: Rp 1.748.096 - Rp 2.077.264
Golongan Ic: Rp 1.748.096 - Rp 2.165.184
Golongan Id: Rp 1.748.096 - Rp 2.256.688
2. Pensiunan Golongan II
Golongan IIa: Rp 1.748.096 - Rp 2.833.824
Golongan IIb: Rp 1.748.096 - Rp 2.953.776
Golongan IIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.078.656
Golongan IId: Rp 1.748.096 - Rp 3.208.800
Baca Juga: Dana Subsidi BLT BBM Rp600.000 Siap Cair Sebagai THR Lebaran? Cek Faktanya di Sini
3. Pensiunan Golongan III
Golongan IIIa: Rp 1.748.096 - Rp 3.558.576
Golongan IIIb: Rp 1.748.096 - Rp 3.709.104
Golongan IIIc: Rp 1.748.096 - Rp 3.866.016
Golongan IIId: Rp 1.748.096 - Rp 4.029.536
4. Pensiunan Golongan IV
Golongan IVa: Rp 1.748.096 - Rp 4.200.000
Golongan IVb: Rp 1.748.096 - Rp 4.377.744
Golongan IVc: Rp 1.748.096 - Rp 4.562.880
Golongan IVd: Rp 1.748.096 - Rp 4.755.856
Golongan IVe: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.008
Cara Mencairkan THR Pensiunan PNS
Bagi kelompok ASN dan pensiunan yang berhak menerima pencairan Tunjangan Hari Raya, berikut beberapa metode pencairan yang bisa dilakukan:
1. Cek Rekening Bank: Pastikan saldo rekening yang dipakai untuk pembayaran gaji pensiun sudah bertambah untuk mencairkan THR.
2. Hubungi PT Taspen: Taspen menjadi penyalur resmi gaji pensiunan ASN di Indonesia, jika terjadi kendala untuk pencairan THR bisa hubungi Taspen untuk mengecek status terbarunya.
3. Pakai Layanan Digital: PT Taspen saat ini menyediakan layanan digital yang bisa diakses secara online untuk mengecek status penerimaan THR.
4. Pastikan Data Terbaru: Diharapkan data rekening yang terdaftar di PT Taspen sudah yang terbaru, ini penting untuk memastikan pencairan tanpa kendala.