POSKOTA.CO.ID – Selain dapat komentar negatif dari netizen, pernyataan seksis Ahmad Dhani juga mendapat kecaman dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Sebagai anggota DPRI RI, pernyataan Ahmad Dhani dianggap tidak menunjukkan keberpihakan kepada kaum hawa, hingga dianggap melecehkan perempuan.
Sebelumnya, pentolan band Dewa 19 ini memberikan pernyataan kontroversial dalam rapat komisi X DPR RI, Rabu, 5 Maret 2025.
Baca Juga: Ahmad Dhani Siap Rekrut Vokalis Band Sukatani sebagai Staf Ahli di DPR
Pernyataan Kontroversial Ahmad Dhani
Saat itu, Dhani juga mengusulkan agar pemain sepak bola naturalisasi berusia di atas 40 tahun dan duda dinikahkan dengan perempuan Indonesia untuk menghasilkan keturunan.
Tak berhenti sampai di situ, Dhani juga menyebut pemain sepak bola naturalisasi beragama Islam bisa menikahi empat perempuan.
Pernyataan ini dinilai merendahkan martabat perempuan karena seolah-olah mereka hanya berfungsi sebagai mesin reproduksi dan pelayan seksual.
Dalam rilis resminya, Komnas Perempuan menilai hal ini bertentangan dengan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam yang mengatur ketat poligami untuk mencegah eksploitasi.
Baca Juga: Agnez Mo Bongkar Percakapan dengan Ahmad Dhani, Benarkah Soal Hak Cipta?
Selain itu, pernyataan Dhani dinilai rasis. Ia menekankan agar naturalisasi tidak diberikan kepada orang Eropa karena perbedaan ras.
Pernyataan semacam ini juga dinilai merendahkan martabat bangsa Indonesia dengan menganggap laki-laki asing memiliki kualitas genetik lebih baik.