POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP ini masuk dalam daftar penerima bantuan saldo dana Rp450.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025 melalui rekening BRI.
Pemerintah saat ini telah menetapkan penerima bansos PKH tahap satu 2025 melalui data dan nama NIK e-KTP KPM.
Proses pencairan tahap satu di bulan Maret merupakan tahapan terakhir penyalurannya kepada KPM yang telah terdaftar.
Nantinya dana bansos senilai Rp450.000 ditujukan bagi KPM yang NIK e-KTPnya terdaftar melalui Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Dana bantuan sebesar Rp450.000 yang dicairkan pemerintah akan diberikan kepada KPM PKH komponen Anak Sekolah Dasar (SD).
Dilansir dari akun Youtube Bungkas Wae, pemerintah berhasil mencairkan dana bansos Rp450.000 kepada komponen anak sekolah dasar.
Pemerintah juga melakukan penyaluran dana kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000, per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan yang diberikan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan dari Kemensos RI. Total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
- Tahap pertama Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat Oktober hingga Desember 2025.