Pencairan BPNT pada bulan Maret ini dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu bulan Januari-Februari-Maret dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Sehingga masyarakat yang menjadi penerima BPNT ini atau para KPM akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp600.000.
Itulah informasi mengenai penyaluran dana bansos di bulan Ramadhan 2025. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.