Pinjaman Online: Sisi Positif dan Negatif Berdasarkan Penelitan, Bahaya atau Tidak?

Jumat 07 Mar 2025, 16:24 WIB
Penjelesan penelitian terkait sisi positif dan negatif pinjaman online (pinjol). (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

Penjelesan penelitian terkait sisi positif dan negatif pinjaman online (pinjol). (Sumber: Poskota/Arip Apandi)

POSKOTA.CO.ID – Kemajuan teknologi finansial atau yang dikenal dengan FinTech, atau yang dikenal sebagai pinjaman online (pinjol), telah membawa perubahan besar dalam dunia pinjaman.

Dengan proses yang cepat dan sederhana, pinjol memberikan akses kredit bahkan kepada mereka yang sebelumnya sulit dijangkau oleh lembaga keuangan tradisional.

Namun, di balik manfaatnya, apakah kehadiran FinTech juga membawa risiko baru bagi konsumen? Artikel ini mengeksplorasi dampak positif dan negatif dari aplikasi pinjaman online.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai tuntas untuk mengetahui informasi selengkapnya.

Baca Juga: Pinjol Aman Galbay 2025: Pinjaman Online Data Busuk Mudah Cair? Simak Tips dan Triknya!

Dampak Positif dari Pinjaman FinTech

FinTech berhasil meningkatkan bantuan finansial dengan menawarkan pinjaman secara cepat dan praktis, bahkan kepada mereka yang tidak memiliki akses ke bank tradisional.

Inovasi teknologi membantu mengurangi biaya operasional, meningkatkan efisiensi, dan membawa transparansi dalam proses peminjaman.

Akbar Ali dan Vijaya B. Marisetty menemukan bahwa selama pandemi Covid-19, FinTech menjadi penyelamat bagi banyak orang yang mengalami kesulitan keuangan.

"Hal ini dapat meringankan bank-bank besar dengan menyediakan penyaringan kredit yang lebih baik dan dengan demikian meningkatkan akses keuangan kepada peminjam yang memiliki keterbatasan kredit," tulis Akbar Ali dan Vijaya B. Marisetty dalam penelitiannya berjudul "Are FinTech lending apps harmful? Evidence from user experience in the Indian market" yang terbit di jurnal ScienceDirect.

Baca Juga: Cara Menghadapi Pinjol Saat Galbay: Ini 5 Solusi Terbaru 2025 Jika Kamu Tidak Mampu Bayar

Risiko dan Dampak Negatif

Selama pandemi, jumlah aplikasi pinjaman palsu meningkat pesat, sering kali memanfaatkan celah regulasi dan memeras konsumen dengan bunga tinggi.

Banyak aplikasi meluncurkan pinjaman dengan syarat yang tidak wajar, menjerat konsumen dalam jebakan utang.

Dari analisis 2,19 juta ulasan pengguna, 20% di antaranya mengungkapkan pengalaman negatif terkait penipuan oleh aplikasi pinjaman.

"Mereka (penyedia pinjol) menargetkan calon peminjam yang rentan dengan mengeksploitasi kelemahan dan titik buta dalam undang-undang yang ada," lanjut Akbar Ali dan Vijaya B. Marisetty.

Baca Juga: Pinjol Cepat Cair 2025 Langsung ke Dana, Aman untuk Galbay dan Data Bermasalah?

Pertumbuhan cepat FinTech telah melampaui kemampuan regulasi di banyak negara. Di India, lebih dari 600 aplikasi pinjaman ditemukan sebagai aplikasi palsu menurut audit forensik Bank Sentral India pada 2021.

"Dari perspektif kebijakan regulasi, hal ini dapat menjadi tantangan. Regulator akan berada dalam dilema apakah akan tetap bersikap longgar dan mengizinkan perusahaan FinTech untuk masuk guna mendapatkan akses keuangan yang lebih baik,”

"atau memperketat regulasi untuk mengatasi tunggakan yang lebih tinggi, lebih banyak jebakan utang atau kemungkinan penipuan dengan menargetkan peminjam yang rentan dan memiliki keterbatasan kredit,"

Berita Terkait
News Update