POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 masih terus dilakukan oleh pemerintah, jika terdapat beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum melakukan tarik saldo kemungkinan ada kendala ini.
Bantuan Sosial (bansos) merupakan sebuah program rutin tahunan yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan adanya penyaluran bansos ini, untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, dan kesehatan selama satu tahun.
Namun, dalam proses pencairannya bansos PKH dan BPNT, kerap kali terjadi kendala yang bisa menyebabkan saldo dana bantuan tidak bisa dicairkan oleh KPM.
4 Penyebab Penyaluran Bansos Tahap 2 Terhambat
1. Data Tidak Valid atau Tidak Sesuai
Salah satu penyebab utama pencairan bansos terhambat adalah ketidaksesuaian data penerima. Data yang tidak valid bisa berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang tidak terdaftar atau tidak sesuai dengan data Dukcapil.
Perbedaan nama antara Kartu Keluarga (KK), KTP, dan rekening bansos. Kesalahan dalam pengisian data pribadi saat pendaftaran.
Pastikan data yang tercantum di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sudah benar dan sesuai dengan dokumen resmi. Jika ada kesalahan, segera lakukan pembaruan data di Dinas Sosial atau Dukcapil setempat.
Baca Juga: Daftar jadi Peserta DTSE untuk Menjadi Penerima Bansos 2025, Simak Caranya Disini!
2. Tidak Melakukan Penarikan Dana Tepat Waktu