Bansos PKH BPNT
Bantuan PKH dan BPNT merupakan bantuan reguler yang diberikan secara rutin setiap tahap, yaitu 2-3 bulan sekali.
Untuk bansos PKH diberikan bersyarat untuk masyarakat miskin yang memiliki komponen ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.
Sementara itu, bansos BPNT adalah bantuan pangan dengan nominal Rp200.000 per bulannya. Bantuan ini diharapkan masyarakat miskin bisa mendapatkan pangan bergizi.
Baca Juga: 12 Kriteria Ini Tidak Berhak Menerima Bantuan Sosial dari Pemerintah Indonesia, Siapa Saja?
Nah, itulah informasi pencairan saldo dana bansos PKH BPNT tahap 1 pada Maret 2025 bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.