Optimalkan Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Sasar UKM dan Pekerja BPU

Jumat 07 Mar 2025, 14:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan targetkan perluasan kepesertaan. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

BPJS Ketenagakerjaan targetkan perluasan kepesertaan. (Sumber: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hingga akhir tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 45,2 juta pekerja di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari sektor formal sebanyak 35,3 juta pekerja, sementara 9,9 juta lainnya merupakan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, mengungkapkan bahwa potensi perluasan kepesertaan masih sangat besar. Secara keseluruhan, jumlah pekerja di Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 101,8 juta orang.

Dari total tersebut, sekitar 40,7 juta atau 40 persen merupakan pekerja formal, tingkat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor ini telah mencapai 86,7 persen.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman KUR BRI Rp15 Juta, Cicilan Terendah Rp456.329 Per Bulan

“Tahun ini kami akan fokus mengoptimalkan perluasan kepesertaan pada sektor formal, khususnya pekerja UKM. Selain memberikan kemudahan akses pendanaan melalui KUR, pemerintah juga mendorong para penerima KUR untuk memiliki perlindungan jaminan sosial,” ujar Oni.

Sementara itu, untuk sektor BPU, Oni menekankan bahwa potensi kepesertaan masih sangat besar. Dari total 61 juta pekerja BPU, saat ini baru 9,9 juta yang terlindungi, atau sekitar 16,2 persen. Oleh karena itu, peningkatan kepesertaan di sektor ini tetap menjadi prioritas BPJS Ketenagakerjaan.

Jika ditelusuri lebih dalam, setengah dari potensi pekerja BPU merupakan pekerja rentan yang termasuk dalam Desil 1-4. Risiko kecelakaan kerja yang mereka hadapi dapat berujung pada kemiskinan yang lebih dalam.

Oni menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan guna memastikan seluruh pekerja rentan memiliki jaring pengaman sosial yang kuat dan berkelanjutan.

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina Lewat Hp dengan Mudah untuk Isi Bensin Subsidi

Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus menerapkan berbagai langkah strategis. Salah satunya adalah melalui sosialisasi dan edukasi masif guna meningkatkan literasi serta kesadaran pekerja akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama dalam upaya melindungi pekerja rentan.

Oni mengungkapkan bahwa beberapa pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan daerah dan mengalokasikan anggaran untuk perlindungan pekerja rentan di wilayahnya.

“Kami mengapresiasi peran aktif pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Diharapkan langkah ini dapat menginspirasi daerah lainnya, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga terus mengembangkan kemudahan akses layanan bagi pekerja di berbagai daerah. Upaya ini mencakup digitalisasi serta kerja sama dengan berbagai mitra perbankan dan platform digital.

“Agar peserta lebih mudah mendaftar dan membayar iuran, kami bekerja sama dengan agen perbankan, PT Pos, dan mitra lainnya untuk menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan di daerah-daerah. Dengan cara ini, kami dapat memastikan bahwa pekerja terdaftar dan tertib dalam membayar iuran,” ujar Oni.

Menutup keterangannya, Oni optimistis bahwa dengan perlindungan jaminan sosial yang semakin optimal, BPJS Ketenagakerjaan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mendukung Asta Cita dengan meningkatkan pemberdayaan pekerja, perlindungan tenaga kerja, serta pendidikan bagi anak pekerja melalui optimalisasi perlindungan jaminan sosial,” kata dia.

Berita Terkait
News Update