Adapun bansos PKH merupakan bantuan yang bersyarat dan hanya berikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang memiliki kriteria berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak balita berusia 0-6 tahun
- Anak usia sekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Setiap kriteria tersebut memiliki nominal bantuan yang berbeda-beda setiap pencairannya, di mana balita dan ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap.
Anak sekolah SD Rp225.000 per tahap, anak sekolah SMP Rp375.000 per tahap, sedangkah anak sekolah SMA mendapatkan Rp500.000 per tahap.
Selain itu, lansia usia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan Rp600.000 per tahapnya.
Sehingga bagi penerima manfaat PKH Validasi, berarti akan mendapatkan dana bansos pada tahap ini adalah Rp600.000 untuk bansos BPNT ditambahan dengan nominal dari komponen PKH yang dimiliki.
Nah, demikian informasi terkait pencairan bansos PKH pada Maret 2025 yang akan diberikan kepada pemegang NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos validasi by sistem.