POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih berkomitmen mencairkan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Gelombang 2 kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP miilik masyarakat penerima manfaat yang telah memenuhi syarat.
Program ini ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi kriteria dan tercatat dalam sistem kesejahteraan sosial.
Tahap pencairan ini merupakan kelanjutan dari gelombang pertama yang telah disalurkan pada awal tahun.
Kini, saldo dana bansos PKH senilai Rp1.125.000 telah masuk ke rekening Bank Mandiri bagi mereka yang telah terdaftar dalam program tersebut.
Bagi masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun belum melihat saldo masuk ke rekeningnya, pemerintah menyarankan untuk segera melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) atau situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Gelombang 2
Penyaluran saldo dana bansos PKH tahap kedua ini dilakukan secara bertahap melalui bank-bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Selain itu, penerima manfaat juga bisa mencairkan dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah diberikan sebelumnya.
Menurut informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, beberapa penerima manfaat telah melaporkan bahwa saldo rekening mereka sudah bertambah setelah dicek melalui ATM atau mobile banking Bank Mandiri.
"Setelah dilakukan pengecekan saldo di Bank Mandiri, ternyata bantuan PKH Gelombang 2 sudah mulai cair," ujar Naura dalam video unggahannya pada Jumat, 7 Maret 2025.
Jumlah yang diterima oleh setiap KPM bisa berbeda-beda tergantung pada kategori penerima. Ada yang mendapatkan Rp1.200.000, sementara sebagian lainnya menerima Rp1.125.000.
Perbedaan ini disesuaikan dengan komponen bantuan yang diterima dalam program PKH, yang mencakup kategori ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Target Pencairan Dana Sebelum Idul Fitri
Pemerintah menargetkan agar pencairan bansos tahap kedua ini dapat selesai H-7 sebelum Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar para penerima manfaat bisa menggunakan dana tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan dan perayaan hari raya.
Pada tahap pertama, pencairan bansos PKH telah mencapai 98% dari total penerima manfaat.
Dengan percepatan pencairan gelombang kedua, diharapkan seluruh dana bantuan bisa tersalurkan tepat waktu kepada penerima yang berhak.
Namun, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos PKH. Pemerintah menegaskan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan bank penyalur resmi.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi
Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasil Pencarian
Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail akan muncul di layar.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH gelombang dua di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.