NIK e-KTP Milik Anda Tercantum sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.125.000 dari Bansos PKH Gelombang 2, Cair Bulan Ini ke Rekening Bank Mandiri

Jumat 07 Mar 2025, 21:12 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Perbedaan ini disesuaikan dengan komponen bantuan yang diterima dalam program PKH, yang mencakup kategori ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Target Pencairan Dana Sebelum Idul Fitri

Pemerintah menargetkan agar pencairan bansos tahap kedua ini dapat selesai H-7 sebelum Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar para penerima manfaat bisa menggunakan dana tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan dan perayaan hari raya.

Pada tahap pertama, pencairan bansos PKH telah mencapai 98% dari total penerima manfaat.

Dengan percepatan pencairan gelombang kedua, diharapkan seluruh dana bantuan bisa tersalurkan tepat waktu kepada penerima yang berhak.

Namun, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos PKH. Pemerintah menegaskan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan bank penyalur resmi.

Baca Juga: Selamat! NIK e-KTP Anda Tercatat sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp750.000 PKH Tahap 1 Gelombang 2 Tahun 2025, Simak Informasinya

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.

2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP

Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Berita Terkait
News Update