NIK e-KTP dan Nama Anda Sudah Mendapat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasi Penyalurannya!

Jumat 07 Mar 2025, 01:51 WIB
NIK e-KTP dan nama Anda sudah mendapat saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP dan nama Anda sudah mendapat saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama Anda yang sudah berhasil mendapat saldo dana Rp600.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.

Pemerintah saat ini terus melakukan penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP dan nama Anda yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari akun Youtube Ariawanagus, pencairan bansos PKH tahap 1 2025 telah dimulai kembali sejak tanggal 4 Maret lalu kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tentunya hanya NIK e-KTP dan nama Anda yang lolos tahap persyaratan berhak menerima bansos PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Telah Berhasil Terima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 via Rekening Bank Mandiri, Cairkan Sekarang!

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 1 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: NIK KTP Milik Kamu Berhasil Valid Menerima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek di Sini Pencairannya!

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Berita Terkait
News Update