NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu Berhasil Diverifikasi Pemerintah Dapat Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Rp750.000, Cek Info Pencairannya di Sini!

Jumat 07 Mar 2025, 13:26 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu berhasil dapat dana bansos PKH tahap 1 2025 Rp750.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu berhasil dapat dana bansos PKH tahap 1 2025 Rp750.000. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia bisa meningkatkan kesejahteraan dengan menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025.

3. Meningkatkan Pendidikan

KPM kategori siswa SD, SMP dan SMA bisa meningkatkan pendidikan dengan menggunakan dana bansos PKH tahap 1 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Ini Sudah Menerima Saldo Dana Rp225.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Lewat Rekening BNI, Cek di Sini Informasinya!

Setiap kategori KPM juga menerima bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal berbeda.

Nominal Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 1 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Diverifikasi Pemerintah Terima Saldo Dana Rp225.000-Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025, Cek Informasinya!

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama KPM Berhak Terima Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 Saldo Rp750.000 Cair via Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri, Cek Statusnya

6. Penyandang Disabilitas Berat

Berita Terkait

News Update