Doktif Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Konten ‘Ratu Flexing’

Jumat 07 Mar 2025, 20:24 WIB
Doktif dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Doktif dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

“Adapun perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 3 juncto 27A ITE UU No. 1 Tahun 2024,” katanya.

Dalam laporan disebutkan pelapor menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar dari unggahan dokter kecantikan tersebut di akun Instagram @dokterdetektifreal.

Hingga saat ini, Doktif belum memberikan tanggapan dan pernyataan resminya terkait dirinya yang dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Berita Terkait

News Update