POSKOTA.CO.ID - Lucinta Luna menjenguk Nikita Mirzani yang saat ini tengah menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya.
Diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari laporan dokter Reza Gladys.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Lucinta mengungkapkan kondisi terkini ibu tiga anak tersebut selama kurang lebih tiga hari di dalam tahanan.
Ia mengatakan bahwa Nikita dalam kondisi yang sangat baik dan masih tetap senang meski di dalam penjara.
Baca Juga: Lucinta Luna Ungkap Kondisi Nikita Mirzani Selama Berada dalam Tahanan
Lucinta sangat yakin bahwa sahabatnya itu tidak bersalah dan akan tetap tegar menghadapi permasalahan yang menimpanya selama ini.
Menurutnya, musuh Nikita yang justru melakukan berbagai cara agar keburukannya tidak terbongkar oleh ibu tiga anak itu.
"Yakin tidak bersalah, dia wanita hebat. Musuh-musuh dan buzzer aja yang apda ketar-ketir mau mengeluarkan cerita apalagi," kata Lucinta yang dikutip Poskota pada Jumat, 7 Maret 2025.
Saat menjenguk, ia banyak bercerita terkait liburannya bersama Shandy Purnamasari dan Gilang Widya Pramana ke Spanyol.
Baca Juga: Razman Nasution Ngaku Sedih Nikita Mirzani Ditahan: Sudah Diprediksi Sejak Awal
Mendengar cerita transgender itu, Nikita mengaku turut bahagia karena Shandy dan Gilang dinilai sebagai orang yang baik.
"Kak Niki senang 'Bagus tuh sama Mbak Shandy dan Mas Gilang, mereka orang baik'," kata Lucinta menirukan Nikita.
Akhirnya, Lucinta pun mendapatkan pesan dan menitip salam agar Shandy dan Gilang bisa menjenguknya di tahanan.
"Tadi aku bilang 'dapat salam dari Mbak Shandy dan Mas Gilang'. Kata Nikita 'Salam balik ya'. Tapi tetap mengharapkan juga kedatangan Mbak Shandy dan Mas Gilang," katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Tulis Surat Penangguhan Tahanan Demi Ibunya
Lucinta Luna masih tetap mendoakan dan bahwa wanita akrab disapa Nyai itu tidak bersalah dan bisa cepat terbebas dari jeratan hukum.
"Secepatnya bisa pulang karena tidak bersalah, hukum ini harus ditegakkan," ucapnya.