POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sedang disalurkan pada tahap pertama tahun 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerimanya pasti masuk ke daftar penerima bansos yang bisa diperiksa dengan mudah.
Bansos PKH sendiri merupakan bantuan reguler yang diberikan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan serta aspek pendidikan dan kesehatan.
Saat ini, proses penyaluran yang sedang berlangsung merupakan tahap pertama yang merupakan alokasi tiga bulan, Januari hingga Maret 2025.
Baca Juga: Kabar Baik bagi Pemilik NIK e-KTP Ini, Bansos Sembako Sedang Diproses untuk Segera Dicairkan
Secara total, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap dalam setiap tahun, berikut adalah jadwal tahap penyalurannya.
Jadwal Tahap Penyaluran Bansos PKH 2025
- Tahap pertama: Januari hingga Maret 2025
- Tahap kedua: April hingga Juni 2025
- Tahap ketiga: Juli hingga September 2025
- Tahap keempat: Oktober hingga Desember 2025
Kemudian, penerima manfaat yang ingin memeriksakan apakah nama mereka masuk ke dalam daftar dapat dilakukan dengan cara ini.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH 2025
Melalui tutorial berikut ini Anda dapat mengetahui status penerimaan dengan menginput data KTP pada kolom yang tersedia.
1. Akses cekbansos.kemensos.go.id
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan melakukan cek status penerima bansos dengan membuka situs resmi Kemensos.
Baca Juga: Daftar 5 Kategori KPM yang Dicoret dari Penerima Bansos 2025, Cek di Sini!
2. Isi Wilayah Penerima
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan mengisi wilayah atau domisili penerima sesuai dengan kolom yang diminta.
Isi Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan atau Desa dengan benar dan lengkap sesuai data.
3. Isi Nama Sesuai KTP
Selanjutnya Anda harus mengisi nama lengkap yang sesuai dengan data KTP. Pastikan nama tersebut telah sesuai dengan data agar proses pencarian dapat berhasil.
4. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.