Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bisa di temukan di Play Store atau App Store. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube/from dian)

SERBA-SERBI

Cara Mudah Membuat KTP Digital 2025, Dijamin Berhasil!

Jumat 07 Mar 2025, 17:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah sistem identitas berbasis digital yang dikembangkan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan secara elektronik.

Aplikasi IKD memungkinkan pengguna untuk menyimpan dan mengakses KTP mereka dalam bentuk digital, mengurangi ketergantungan pada kartu fisik.

Dengan teknologi ini, data kependudukan menjadi lebih aman, fleksibel, dan mudah diakses kapan saja melalui perangkat mobile.

Selain itu, KTP Digital juga berfungsi sebagai alat autentikasi dalam berbagai layanan publik dan privat, sehingga pengguna tidak perlu khawatir kehilangan atau kerusakan KTP fisik Anda.

Baca Juga: Aktifkan Kembali Kepesertaan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN Mobile, Begini Caranya

Cara Registrasi dan Pembuatan KTP Digital 2025

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan registrasi dan pembuatan KTP Digital melalui aplikasi IKD:

1. Unduh dan Instal Aplikasi IKD

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.

Pastikan perangkat Anda memiliki koneksi internet yang stabil sebelum memulai proses registrasi.

2. Buka Aplikasi dan Pilih Pendaftaran Offline

Setelah membuka aplikasi, Anda akan melihat tampilan utama dengan berbagai informasi terkait layanan. Pilih opsi Pendaftaran Offline untuk memulai proses registrasi.

3. Isi Data Pribadi

Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi berikut:

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar untuk menghindari kendala dalam proses verifikasi.

4. Verifikasi Wajah dan Scan QR Code

Setelah mengisi data pribadi, Anda akan diminta untuk:

Kunjungi kantor Dukcapil dan informasikan kepada petugas bahwa Anda ingin melakukan aktivasi KTP Digital.

5. Aktivasi Akun

Setelah melakukan scan QR Code, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email yang telah didaftarkan. Masukkan kode tersebut di aplikasi IKD untuk menyelesaikan aktivasi.

6. Login dan Akses Fitur KTP Digital

Setelah aktivasi berhasil, Anda dapat masuk ke aplikasi IKD dan mengakses berbagai fitur seperti:

KTP Digital menawarkan kemudahan dan keamanan dalam mengelola data kependudukan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah melakukan registrasi dan aktivasi KTP Digital di tahun 2025.

Segera manfaatkan layanan ini agar data kependudukan Anda tetap aman dan dapat diakses kapan saja.

Tags:
data kependudukanKTPIKDIdentitas Kependudukan Digital (IKD)KTP digital

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor