POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos 2025 kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ketahui cara ceknya di bawah ini.
Adapun dua program utama bantuan sosial dari pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kedua bansos 2025 ini diusung pemerintah dengan bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Saldo dana bansos PKH dan BPNT 2025 nantinya akan dicairkan melalui penyaluran rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) meliputi Bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri serta PT Pos Indonesia.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lansia dengan nominal saldo dana bansos yang beragam.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk membeli kebutuhan pokok dengan nominal dana bansos Rp600.000 alokasi 3 bulan.
Melansir kanal Youtube Ariawanagus, pemerintah menetapkan bahwa pencairan bansos akan dilakukan secara bertahap selama bulan Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 mendatang.
Proses pencairan dapat dilakukan melalui rekening bank yang telah ditentukan (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui kantor pos sesuai wilayah masing-masing khusus bagi penerima yang belum memiliki rekening.
Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat dapat memeriksa status penerima bansos secara online melalui situs web resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi resmi yang tersedia di Google Play Store.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) miliki Anda sebagai identitas pribadi untuk melengkapi data-data yang diminta.
1. Cek melalui Situs Kemensos
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.
2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, pilih “Buat Akun Baru”.
- Masukkan data diri sesuai KTP dan lengkapi dengan foto KTP serta swafoto.
- Setelah verifikasi selesai, login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima bansos.