POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 masih terus dicairkan pada bulan Maret 2025.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa memeriksa status pencairan dana tersebut dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos) cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Cara ini memberikan kemudahan bagi penerima manfaat untuk mengetahui apakah mereka berhak mendapatkan bantuan tersebut serta kapan dana bantuan akan disalurkan.
Diketahui, penyaluran dana bansos PKH tahap 1 masih mengacu pada DTKS, dan akan diganti oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada pencairan tahap berikutnya.
Adapun nominal Rp750.000 pada tahap 1 ini, diperuntukkan bagi kategori KPM PKH ibu hamil serta anak usia dini dan balita.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), status bantuan PKH tahap 1 bagi KPM yang belum tersalurkan dana bantuannya telah berubah menjadi Standing Instruction (SI).
"Untuk PKH kemarin sudah tersalurkan dari bank BNI, Mandiri, dan BSI. Dengan keterangan sudah SI," tutur seorang pendamping sosial seperti dikutip dari laman Facebook miliknya @Jihan Nabila, Jumat, 7 Februari 2025.
Ia mengimbau, agar penerima manfaat memastikan status bantuannya, karena dana bansos PKH tahap 1 ini hanya telat cair.
"Bagi peserta PKH bisa menanyakan status kepesertaannya di pendamping sosial PKH, sedangkan KPM bantuan BPNT dapat menghubungi operator DTSEN desa atau kelurahan setempat," imbuhnya.
Jumlah Penerima Bansos PKH 2025
Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan penyaluran bantuan PKH kepada 10 juta KPM.