POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp3.000.000 per tahun berhak diterima oleh masyarakat terdata di sistem kesejahteraan sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos PKH merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan dan mempunyai anggota keluarga rentan.
Masyarakat bisa memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (NIK e-KTP) masuk sebagai penerima bansos atau tidak dengan cara di bawah ini.
Nominal Bansos PKH
Salah satu nominal saldo dana bansos yang didapat oleh penerima aktif adalah Rp3.000.000 per tahun. Berikut nominal lain beserta rinciannya:
- Ibu hamil dan balita: Rp3.000.000 per tahun/Rp750.000 per tahap
- Lansia dan disabilitas: Rp2.400.000 per tahun/Rp600.000 per tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun/Rp500.000 per tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun/Rp375.000 per tahap
- Anak SD: Rp900.000 per tahun/Rp225.000 per tahap
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025
Pencairan bansos PKH pada 2025 diubah menjadi tiga bulan sekali baik penyaluran melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) maupun melalui Kantor Pos, berikut rincian jadwalnya:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos untuk memastikan apakah NIK e-KTP mereka terdata sebagai penerima bansos atau tidak, begini caranya:
- Buka Google Play Store atau App Store di HP dan cari aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh dan instal aplikasi tersebut
- Setelah terpasang, daftar menggunakan data pribadi, seperti nama lengkap, NIK e-KTP, alamat email dan lainnya
- Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP untuk verifikasi diri
- Pilih menu cek bansos, kemudian masukkan data sesuai KTP, seperti NIK, nama lengkap, dan provinsi tempat tinggal.
Aplikasi akan menampilkan informasi apakah NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025 , Terdaftar jadi Peserta DTSEN Terlebih Dahulu
Aplikasi juga bisa dimanfaatkan untuk mendaftar sebagai penerima bansos jika tingkat sosial dan ekonom sebuah keluarga kurang atau rendah.