POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 telah cair ke Rekening BNI.
Pemerintah saat ini telah melakukan pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP Anda yang lolos tahap persyaratan.
Dikutip dari akun Youtube Ariawanagus, pencairan BPNT sudah mulai dilakukan oleh pemerintah mulai 4 Maret 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:
1. Terdaftar dalam DTKS
Tentunya NIK e-KTP Anda wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bisa menerima BPNT tahap 1 2025.
2. Berstatus Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Memiliki pendapatan rendah sesuai ketetapan BPS, tidak memiliki aset berharga dan mengandalkan penghasilan tidak tetap.
3. Memiliki Rekening KKS
Penerima BPNT akan mendapat Rekening KKS sebagai tanda akan mendapat bantuan sosial tersebut.
4. Tidak Sedang Menerima Bansos Lain
Tidak boleh menerima bantuan seperti sembako atau BLT dari program lain, maka mereka kemungkinan tidak akan menerima BPNT untuk menghindari penerima ganda yang tidak sesuai dengan aturan.
Jika NIK e-KTP Anda telah lolos tahap persyaratan artinya dana BPNT bisa didapatkan.