POSKOTA.CO.ID - Pada tahap 1 tahun 2025, bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah sendiri mewajibkan penerima manfaat untuk membawa dokumen identitas resmi seperti, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK).
Dokumen tersebut diperlukan untuk verifikasi agar pencairan dana bansos dari PKH atau BPNT berjalan lancar tanpa kendala administratif.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 itu sendiri dilakukan secara bertahap, dengan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing wilayah.
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib mengecek jadwal dan lokasi pencairan di kantor pos terdekat agar tidak melewatkan kesempatan untuk mengambil bantuan sosial pada tahap 1 2025 ini.
Jadwal dan Lokasi Pencairan di PT Pos Indonesia
Bagi Anda yang menerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025, pencairan sudah mulai dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Pastikan Anda mencatat jadwal dan lokasi pencairan agar tidak terlewat. Berikut adala jadwal pencairan untuk Kecamatan Mailang yang dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog.
- Hari: Sabtu, 22 Februari 2025
- Waktu: 08.00 – 16.00 WIB
- Lokasi: Kantor Pos Cabang Pembantu Mailang
- Desa Penerima: Desa Ayong, Desa Babo, Desa Batu Merah
- Total KPM: 84 orang
Bagi KPM yang berada di wilayah lain, pastikan untuk selalu memeriksa informasi resmi dari PT Pos Indonesia atau datang langsung ke kantor pos terdekat guna memastikan jadwal dan lokasi pencairan sesuai tempat tinggal Anda.
Baca Juga: Kabar Baik, Indonesia Kini Resmi Punya Data Tunggal Sosial Ekonomi untuk Penyaluran Dana Bansos
Apa yang Harus Dibawa Saat Mengambil Bantuan?
Untuk memastikan pencairan berjalan dengan lancar, KPM yang akan mengambil bantuan di kantor pos diwajibkan membawa dokumen berikut.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi: Untuk keperluan verifikasi identitas penerima.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi: Sebagai bukti keikutsertaan dalam program bansos.
- Surat undangan pencairan dari PT Pos Indonesia: Biasanya dikirim melalui pemerintah desa atau kecamatan setempat.
- Bukti status penerima dari aplikasi Cek Bansos (jika diminta): Untuk memastikan data penerima sesuai dengan daftar resmi.