POSKOTA.CO.ID – Simak informasi lengkap mengenai Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT di sini.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk pangan non-tunai.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan secara lebih efektif dan terstruktur.
Melalui mekanisme penyaluran yang telah ditentukan, bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan, menjamin ketersediaan bahan pokok bagi keluarga penerima manfaat, serta mendorong penggunaan transaksi non-tunai agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Apa itu BPNT?
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
BPNT diberikan dalam bentuk saldo yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga miskin, serta mendorong transaksi keuangan non-tunai agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Syarat umum penerima BPNT 2025
1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)