Pencairan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Dipercepat Sebelum Lebaran? Segera Cek Apakah NIK KTP Atas Nama Anda Tercatat sebagai Penerima Bantuan

Jumat 07 Mar 2025, 11:31 WIB
Simak jadwal lengkap, syarat penerima, dan perubahan data terbaru untuk pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Simak jadwal lengkap, syarat penerima, dan perubahan data terbaru untuk pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang pertengahan tahun 2025, perhatian para penerima manfaat bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tertuju pada jadwal pencairan tahap kedua.

Banyak pertanyaan muncul, terutama mengenai kemungkinan percepatan pencairan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT menjelang Lebaran Idul Fitri.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus berupaya memastikan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT ini dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Baca Juga: Subsidi Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 Kapan Cair? Cek Info Pencairan dan Cara Daftar dengan Modal NIK KTP di Sini

Pencairan PKH dan BPNT Tahap Kedua Kapan Akan Dimulai?

Sebagaimana yang diketahui, PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

Setiap tahap pencairan menjadi momen penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Seperti tahap sebelumnya, pencairan bantuan dilakukan secara bertahap dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Bansos PKH Rp3.000.000 Per Tahun Berhak Diterima Oleh NIK e-KTP atas Nama Anda, Cek di Sini

Namun, dengan adanya perubahan sistem pendataan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) ke DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional), mekanisme pencairan kali ini mengalami beberapa penyesuaian.

Pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua akan berlangsung dalam periode April hingga Juni 2025.

Pola pencairan tetap dilakukan setiap tiga bulan sekali, sebagaimana tahap pertama yang mencakup alokasi bulan Januari hingga Maret.

Berita Terkait
News Update