Dilansir dari kanal YouTube Ariawanagus, meskipun sudah ada kabar bahwa pencairan PIP sudah dilakukan, namun nyatanya belum ada.
Hal itu dikarenakan SK belum turun dan diterbitkan oleh pemerintah, sehingga dana bansos termin 1 pun belum bisa disalurkan.
Merujuk dari SK pencairan sebelumnya, biasanya diterbitkan pada pertengahan Maret. Jika belum dirilis, maka tidak bisa menyalurkan dana bansos PIP.
Pada tahun 2024, SK pertama terbit pada tanggal 20 Maret, di tahun 2023 turun pada tanggal 13 Maret, sementara pada 2022 SK diterbitkan pada tanggal 8 Maret.
"Tiap tahun, SK pencairan bansos PIP ini diterbitkan berbeda-beda jadwal, maka di tahun 2205 ini semoga saja bisa lebih cepat lagi, atau besok pun diharapkan sudah mulai terbit," jelasnya.
Berdasarkan perkiraan dari pendamping sosial, SK pencairan PIP termin 1 2025 ini akan turun sekitar 10-15 Maret. Maka tunggu saja sepanjang bulan ini.
Itulah dia informasi terkait tanggal perilisan SK pencairan PIP tahap 1 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.