POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima, termasuk melalui Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Salah satu bentuk bantuannya, adalah saldo dana sebesar Rp750.000 per tahapnya, atau Rp3.000.000 per tahunnya.
Saldo dana tersebut, khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima komponen Balita, ibu hamil dan nifas.
Namun, sebelum mengecek saldo tersebut, penting untuk memastikan bahwa NIK e-KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos agar tidak terjadi kendala.
Untuk memastikan status penerimaan Bansos PKH 2025, pemerintah telah menyediakan berbagai metode pengecekan yang mudah dan praktis.
Masyarakat dapat mengeceknya melalui situs resmi Kementerian Sosial, aplikasi Cek Bansos, atau layanan perbankan yang bekerja sama dalam proses penyaluran bantuan.
Dengan hanya memasukkan NIK e-KTP, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos ini.
Bagi Anda yang ingin memastikan pencairan saldo bansos PKH Rp750.000, jangan sampai melewatkan informasi penting ini.
Pastikan terlebih dahulu bahwa NIK e-KTP Anda sudah terdata agar proses pengecekan dan pencairan berjalan lancar.
Simak langkah-langkah lengkapnya di sini, agar Anda bisa segera menikmati manfaat dari bantuan ini tanpa kendala!
Cek Status Nama Penerima Bansos PKH 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH di 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan ini, akan menerima saldo dana yang berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.
Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Jadi pastikan untuk informasi validnya, para KPM bisa melakukan pengecekan di aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.