Pinjaman UMKM Lewat KUR BSI Plafon Hingga Rp100 Juta, Ajukan Secara Online Mudah, Caranya Begini

Kamis 06 Mar 2025, 12:41 WIB
Pinjaman KUR BSI 2025, cek syarat dan pengajuannya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pinjaman KUR BSI 2025, cek syarat dan pengajuannya. (Sumber: Poskota/Faiz)

KUR Mikro ini umumnya tidak memakai agunan, namun di beberapa bank mungkin saja menerapkannya. Proses pengajuan relatif mudah, dan bunganya hanya 6 persen per tahun.

Baca Juga: Berapa Cicilan KUR Bank Mandiri Plafon Rp10-Rp50 Juta? Cek Simulasi Angsuran dan Syarat Pinjamannya di Sini

3. KUR Kecil

Jenis pinjaman ini diberikan kepada para UMKM yang usahanya sudah mapan atau memiliki skala lebih besar. Biasanya dana dipakai untuk kebutuhan investasi, pembelian mesin, dan lain-lain.

KUR Kecil memerlukan agunan (jaminan fisik) sebagai syarat pengajuannya, misalnya sertifikat tanah, BPKB kendaraan, dll. Selain itu proses pengajuan lebih derail, namun bunga kompetitif mulai 6-9 persen per tahun.

Dari ketiga jenis KUR, masyarakat para pelaku usaha bisa pilih jenis pinjaman yag paling sesuai dengan kemampuan dan kondisi finansial.

Pastikan kemampuan finansial Anda supaya terhindar dari kredit macet yang akan merusak laporan keuangan Anda di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: 3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Dicoret Patrick Kluivert karena Kurang Menit Bermain di Klubnya

Berikut ini tabel angsuran KUR BSI 2025 dengan plafon hingga Rp100 Juta:

Tabel KUR BSI. (Sumber: Poskota/Faiz)

Syarat Penerima KUR BSI 2025

Bagi calon penerima pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pelunasan pinjaman.
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usaha yang dijalankan harus produktif, halal, dan legal sesuai prinsip syariah dan harus sudah beroperasi minimal 6 bulan.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan suami/istri (jika sudah menikah).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Izin Usaha (SIU) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa, laporan keuangan sederhana (jika ada), atau dokumen pendukung lain yang berkaitan dengan usaha, seperti NPWP (jika ada).
  • KUR BSI umumnya tidak memerlukan agunan fisik, tetapi agunan berupa barang atau aset dapat meningkatkan peluang persetujuan.
  • Jika ada, siapkan dokumen kepemilikan agunan (misalnya sertifikat tanah, BPKB kendaraan, dll.)
  • Pemohon harus menyertakan proposal atau penjelasan mengenai rencana penggunaan dana KUR untuk pengembangan usaha.
  • Pemohon harus memiliki rekening aktif di Bank Syariah Indonesia. Jika belum memiliki, Anda dapat membuka rekening baru.

Cara Ajukan KUR BSI Online

Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini dapat diajukan oleh para UMKM dengan cara yang mudah. Bisa ajukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Kunjungi web resmi BSI di bankbsi.co.id.
  2. Kemudian pilih menu "Produk dan Layanan."
  3. Klik jenis produk "Pembiayaan" individu.
  4. Setelah itu bisa pilih jenis KUR yang ingin diajukan.
  5. Pastikan untuk baca syarat dan ketentuan umum KUR BSI.
  6. Jika setuju bisa klik tombol "Saya Berminat."
  7. Selanjutnya isi e-form BSI KUR sesuai dengan pilihan dan masukkan informasi data diri.
  8. Tentukan lokasi Anda dan daftarkan pengajuan KUR BSI.

Jika sudah tinggal menunggu proses verifikasi dan setelah disetujui bisa datang ke kantor cabang BSI yang dipilih saat pengajuan online untuk mengikuti prosedur berikutnya.

Tips Agar Pengajuan KUR BSI Disetujui

  1. Pastikan semua dokumen lengkap dan valid: Proses pengajuan pinjaman KUR BSI memiliki beberapa dokumen persyaratan seperti KTP, KK, SKU, dll.
  2. Usahakan memiliki catatan keuangan usaha yang baik: Pihak bank cukup detail dalam mengecek data nasabah, pastikan laporkan keuangan Anda aman dan lolos verifikasi SLIK OJK.
  3. Jelaskan rencana penggunaan dana dengan jelas dan realistis: Bank akan menilai nasabah dan kemampuan finansial mereka, jadi pilih plafon yang sesuai.
  4. Komunikasi yang Baik: Jaga komunikasi yang baik dengan petugas BSI selama proses pengajuan pinjaman.
Berita Terkait
News Update