POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran untuk menerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025 menjadi perhatian utama bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan finansial dari pemerintah.
Proses pendaftaran yang transparan dan terstruktur bertujuan agar bantuan ini dapat tersalurkan dengan tepat kepada mereka yang benar-benar berhak.
Dengan memahami prosedur pendaftaran serta syarat yang telah ditetapkan, masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan yang diharapkan dapat meringankan beban ekonomi.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial secara menyeluruh.
Baca Juga: NIK KTP dan Nama Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Rp500 Ribu, Cek di Sini
Daftar Bantuan Sosial yang Cair pada Maret 2025
- Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial rutin yang diberikan kepada penerima manfaat berdasarkan data terpadu.
Program ini dicairkan dalam empat tahap setiap tahun, dengan pencairan pertama mencakup periode Januari hingga Maret.
Berikut rincian besaran bantuan PKH berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Kartu Sembako Bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan akan disalurkan melalui program Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada tahap pertama, bantuan ini dicairkan untuk tiga bulan (Januari-Maret) dengan total pencairan Rp600.000.
- Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program ini merupakan inisiatif Presiden Prabowo yang ditujukan bagi anak sekolah. Dengan anggaran APBN sebesar Rp71 triliun, program ini akan diterapkan secara nasional mulai 6 Januari 2025.
- Santunan Anak Yatim-Piatu
Bantuan ini diberikan khusus bagi anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan. Program ini merupakan kelanjutan dari bansos sebelumnya, yaitu ATENSI Yatim-Piatu (Yapi).