Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui serta disiapkan oleh masyarakat sebelum daftar ke program mudik gratis dari BRI.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Mudik Gratis 2025 dari Pemprov Jakarta, Begini Cara Daftarnya
1. Mudik Bersama BUMN 2025 ini diselenggarakan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
2. Peserta Mudik berdomisili di JABODETABEK
3. Peserta Mudik tidak dipungut biaya dan dilarang untuk diperjualbelikan.
4. Peserta Mudik harus dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani.
5. Peserta Mudik diutamakan kepada Nasabah Pemilik Rekening Simpanan BRI.
6. Peserta Mudik dalam 1 Keluarga maksimal 4 Orang (Dewasa/Anak-anak berumur diatas 6 Bulan).
7. Peserta Mudik hanya diperkenankan membawa barang maksimal 20 Kg atau 1 Koper (24-Inch) per orang.
8. Peserta Mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakilkan oleh orang lain.
9. Peserta Mudik yang telah mendaftarkan diri tidak secara langsung mendapatkan Tiket Mudik.
10. Peserta Mudik yang disetujui untuk mendapatkan tiket mudik akan dihubungi oleh Pihak BRI.