Pemilik KIP Siap-siap Terima Bantuan PIP Total Rp1,8 Juta, Begini Cara Ceknya

Kamis 06 Mar 2025, 16:00 WIB
Pemilik KIP Siap-siap Terima Bantuan PIP Total Rp1,8 Juta, Begini Cara Ceknya (Sumber: PIP)

Pemilik KIP Siap-siap Terima Bantuan PIP Total Rp1,8 Juta, Begini Cara Ceknya (Sumber: PIP)

Termin 1 (Februari-April)

Penyaluran PIP Termin 1 diperuntukkan khusus untuk siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Termin 2 (Mei-September)

Penyaluran PIP Termin 2 diberikan kepada siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melalui Surat Keputusan (SK) Nominasi.

Termin 3 (Oktober-Desember)

Penyaluran PIP Termin 3 untuk memastikan bahwa semua siswa telah menerima bantuan.

Baca Juga: Bantuan Uang Tunai dari PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp1.800.000 Cair bagi Siswa Terdata DTKS dan Puslapdik, Cek di pip.dikdasmen.go.id Sekarang!

Cara cek penerima PIP 2025

1. Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Buka situs resmi yang disebutkan di atas

3. Klik menu ‘Cari Penerima PIP’

4. Masukkan NISN dan NIK (pastikan benar)

5. Klik ‘Cek Penerima PIP’

Berita Terkait

News Update