POSKOTA.CO.ID – Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 telah memasuki Termin 1 pada Februari hingga April 2025 mendatang.
Pencairan PIP Termin 1 diperuntukkan untuk siswa yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar alias KIP.
Pencairan dana bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu biaya pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, serta kebutuhan penunjang lainnya agar siswa dapat tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah ekonomi.
Baca Juga: Tanda Bansos PIP Termin 1 Tahun 2025 Cair, Begini Cara Cek NIK NISN Anda yang Terdaftar
Bantuan PIP ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing siswa penerima melalui bank yang telah ditunjuk.
Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk segera melakukan pengecekan status pencairan guna memastikan apakah bantuan sudah masuk ke rekening atau belum.
Jika belum terdaftar sebagai penerima, siswa masih memiliki kesempatan untuk mengajukan usulan melalui sekolah atau dinas pendidikan terkait.
Selain itu, siswa dan orang tua diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait pencairan PIP melalui situs resmi atau pengumuman dari pihak sekolah.
Pastikan juga data yang terdaftar sesuai dengan NIK dan NISN yang valid agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan.