POSKOTA.CO.ID - Selamat pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomo Nasional (DTSEN), Anda berhak mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 di 2025.
Bagi KPM yang sebelumnya belum menerima saldo bansos PKH tahap 1, tidak perlu khawatir.
Pemerintah memastikan bahwa bantuan akan tetap diberikan kepada penerima yang memenuhi syarat pada gelombang pencairan berikutnya.
Ini merupakan upaya pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh penerima yang berhak mendapatkan bantuan benar-benar memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Lalu, berapa jumlah saldo bansos PKH yang bisa diterima?
Setiap KPM berkesempatan memperoleh bantuan sebesar Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, tergantung pada kategori penerima.
Jika diakumulasikan selama satu tahun, jumlah total bantuan yang dapat diterima mencapai Rp3.000.000 per kepala keluarga.
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
Agar bisa menerima bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat utama.
Salah satunya adalah terdaftar dalam DTSEN, yang sebelumnya dikenal sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSE merupakan basis data yang lebih komprehensif, karena menggabungkan beberapa sumber data seperti:
- DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial): Data utama penerima bantuan sosial dari Kemensos.
- BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional): Data terkait kesejahteraan keluarga di Indonesia.
- P3KE (Pemutakhiran Profil Kesejahteraan Ekonomi): Data tambahan untuk memastikan keakuratan penerima manfaat.
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2
Berdasarkan jadwal awal, pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025 seharusnya berlangsung pada April, Mei, dan Juni.
Namun, beredar kabar bahwa pemerintah berencana untuk mempercepat pencairan menjadi pertengahan Maret 2025, bahkan sebelum perayaan Idulfitri.
Informasi ini disampaikan melalui kanal YouTube Naura Vlog, yang menyebutkan bahwa penyaluran dana bantuan PKH tahap 2 kemungkinan akan dimajukan agar masyarakat dapat menggunakan dana tersebut untuk persiapan hari raya.
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terkait perubahan jadwal pencairan bansos PKH ini.
"Belum ada informasi langsung atau resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait percepatan bantuan PKH tahap kedua menjelang Idulfitri mendatang," ujar pemilik kanal Naura Vlog, seperti dikutip pada Kamis, 6 Maret 2025.
Bagi penerima yang ingin memastikan apakah saldo mereka sudah cair, disarankan untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan bansos secara mandiri.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi
Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasil Pencarian
Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail akan muncul di layar.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.