POSKOTA.CO.ID - Bagi msyarakat yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 akan segera dicairkan.
Penerima saldo dana bansos BPNT ini hanya diberikan kepana KPM yang tetal masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data kependudukan di e-KTP.
Program bantuan ini bertujuan dalam membantu masyarakat untuk mengurangi beban ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan taraf hidup yang lebih baik.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 triliun untuk program bansos BPNT tahun 2025, yang akan disalurkan kepada sekitar 20 juta KPM di seluruh Indonesia.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. Namun, karena pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali, maka dalam satu tahap penyaluran, KPM akan menerima total Rp600.000 langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi KPM yang belum memiliki rekening di bank Himbara (Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN), pencairan juga bisa dilakukan melalui kantor pos.
Untuk menjawab pertanyaan diatas, terkait jadwal dan cara cek bansos BPNT tahap 2 di tahun 2025, Anda dapat melihat informasinya disini.
Jadwal Pencairan Saldo Dana BPNT Tahap 2
Menurut informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pemerintah saat ini masih dalam tahap akhir penyusunan data penerima bansos BPNT gelombang 2. Dana sebesar Rp600.000 ini rencananya akan cair pada periode April, Mei, dan Juni 2025.
Kemensos bekerja sama dengan Dinas Sosial di berbagai daerah untuk memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi penerima berjalan dengan baik.
Tujuannya adalah agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Finalisasi data penerima BPNT tahap 2 ini ditargetkan selesai sebelum Idul Fitri 2025.
Namun, beberapa daerah yang proses verifikasinya telah rampung lebih cepat mungkin bisa menerima pencairan lebih awal dari jadwal nasional.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Buka Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Gunakan browser di perangkat Anda (HP, laptop, atau komputer) dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan jaringan internet stabil agar proses pengecekan dapat berjalan lancar.
2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, isi data sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Isi kolom nama dengan lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP. Pastikan ejaan benar, karena kesalahan sedikit saja bisa menyebabkan data tidak ditemukan.
4. Masukkan Kode Captcha untuk Verifikasi
Ketik kode captcha yang muncul di layar sebagai langkah verifikasi keamanan. Jika kode sulit dibaca, klik tombol "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik "Cari Data" dan Tunggu Hasil Pencarian
Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data". Sistem akan memproses pencarian, dan jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi detail akan muncul di layar.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 2 di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.