Modus COD Hp, Pria di Tangerang Todong Golok ke Leher Korban

Kamis 06 Mar 2025, 15:34 WIB
Ilustrasi ponsel. (Sumber: Pexels/Torsten Dettlaff)

Ilustrasi ponsel. (Sumber: Pexels/Torsten Dettlaff)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pria berinisial RP, 23 tahun, diringkus polisi setelah membawa kabur ponsel dengan modus cash on delivery (COD) di Perumahan Buana Gerdenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Plt. Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko menjelaskan, pelaku dan korban bertemu untuk bertransaksi ponsel seluler, Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah bertemu korban, RP berpura-pura mengecek kondisi ponsel yang hendak dibeli. Namun, pelaku tiba-tiba menodongkan senjata tajam (sajam) berbentuk golok kepada korban.

"Pelaku mengaku tidak bisa membayar handphone yang akan dijual seharga Rp1,8 juta itu. Kemudian langsung menodongkan golok ke leher korban dan langsung membawa kabur handphone tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Maling Uang Rp250 Juta, 2 Spesialis Pencuri Modus Gembos Ban Ditangkap

Kemudian, korban yang berhasil menyelamatkan diri, langsung berteriak dan mengundang perhatian warga setempat.

"Korban teriak minta tolong. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya," ucapnya.

Unit Reskrim Polsek Pinang langsung mengamankan pelaku supaya terhindar dari amukan massa.

"Petugas langsung mengamankan pelaku, khawatir diamuk massa yang geram karena ulah pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Viral, Maling Nekat Sandera Kakek gegara Terdesak Dikejar Warga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 368 KUHP dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Berita Terkait
News Update