POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, didakwa terlibat dalam skandal korupsi terkait impor gula yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 578 miliar.
Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Maret 2025, Tom Lembong disebut memperkaya diri sendiri serta sejumlah pihak melalui penerbitan izin impor gula secara tidak sah.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, sebesar Rp 515 miliar dari total kerugian negara tersebut dinikmati oleh sepuluh pengusaha yang mendapatkan keuntungan dari impor gula.
Baca Juga: Dihalangi Petugas Kejaksaan saat Bertemu Wartawan, Tom Lembong: Saya Punya Hak Bicara
Mereka di antaranya adalah Tony Wijaya (PT Angels Products), Then Surianto Eka Prasetyo (PT Makassar Tene), Hansen Setiawan (PT Sentra Usahatama Jaya), Indra Suryaningrat (PT Medan Sugar Industry), dan beberapa nama lainnya.
Jaksa mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016, Tom Lembong menerbitkan 21 surat persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) tanpa melalui rapat koordinasi lintas kementerian maupun rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Persetujuan tersebut diduga dilakukan dengan harga yang lebih tinggi dari seharusnya, sehingga merugikan negara dalam bentuk pembengkakan biaya dan kekurangan pembayaran bea masuk serta pajak impor.
Baca Juga: Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tom Lembong
Atas perbuatannya, Tom Lembong didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan terancam hukuman sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah kerugian yang ditimbulkan dan keterlibatan sejumlah pengusaha dalam praktik korupsi di sektor perdagangan. Proses hukum terhadap Tom Lembong pun kini tengah bergulir di pengadilan.