Komisi XIII DPR Setujui Berkas Naturalisasi 3 Pemain Timnas Indonesia, Pengambilan Sumpah WNI Makin Dekat!

Kamis 06 Mar 2025, 15:21 WIB
Proses naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia semakin dekat setelah berkas disetujui oleh DPR RI. (Sumber: Tangkapan layar/Instagram @pssi)

Proses naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia semakin dekat setelah berkas disetujui oleh DPR RI. (Sumber: Tangkapan layar/Instagram @pssi)

"Memang kita tidak boleh berkecil hati kalau poin tidak maksimal sehingga masuk peringkat tiga atau empat dan lolos ke babak berikutnya," lanjut Erick.

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini untuk mengharapkan dukungan dari para anggota DPR proses naturalisasi ini.

"Dengan dukungan bapak dan ibu tentu kita harapkan hasilnya bisa maksimal," kata Erick Thohir.

Baca Juga: Anggota Komisi XII DPR RI Usulkan Perubahan Pola Subsidi LPG 3 Kg Menjadi BLT

Sebagai ketua rapat sekaligus perwakilan dari Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyetujui permohonan dari tiga pemain tersebut untuk menjadi warga negara Indonesia.

"Dengan telah disetujui permohonan permohonan pertimbangan kewarganegaraan RI kepada saudara Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James maka selesai sudah rapat kita hari ini," ungkapnya.

Aditya mengharapkan para pemain tersebut dapat memberikan dampak yang positif bagi Squad Garuda kedepannya.

"Atas nama Komisi XIII DPR RI kami mengucapkan terima kasih, jayalah merah putih," tutup Aditya.

Baca Juga: Emil Audero yang Sempat Tolak Tawaran Naturalisasi Indonesia, Absen di Sidang DPR dan Malah Hadiri Jumpa Fans Palermo

Setelah disetujui oleh dua komisi dari DPR RI ini, selanjutnya berkas-berkas dari 3 pemain ini diberikan kepada Presiden RI.

Setelah ini akan terbit Keputusan Presiden (Keppres) sebagai syarat terakhir untuk melakukan sumpah WNI.

Diketahui saat ini PSSI sedang berpacu dengan waktu untuk melakukan naturalisasi sebelum batas penerimaan pemain oleh AFC pada 10 Maret 2025.

Berita Terkait
News Update