· Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar ke DTKS untuk bantuan sosial.
· Petugas akan melakukan pendataan dan memverifikasi kelayakan Anda sebagai calon penerima manfaat.
Berikut cara untuk mendaftar secara online:
· Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore atau AppStore.
· Buat akun dengan memasukkan data: NIK E-KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK), dan Foto E-KTP dan swafoto dengan memegang E-KTP.
· Ikuti langkah-langkah dalam aplikasi untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bansos.
· Tunggu proses verifikasi dan validasi data oleh Kemensos.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat HP, Proses Cepat dan Mudah
3. Verifikasi dan Validasi Data
Setelah pendaftaran, data Anda akan diverifikasi dan divalidasi oleh dinas sosial setempat.
Jika dinyatakan memenuhi syarat, data Anda akan diinput ke DTKS dan Anda dapat menjadi calon penerima bansos.
4. Pantau Status Penerimaan
Anda dapat memantau status penerimaan bansos melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan menu "Cek Status Penerimaan" di aplikasi Cek Bansos.
Itulah cara menggunakan NIK E-KTP untuk daftar jadi penerima bansos.