Dapatkan Bantuan Dana dari Pemerintah Tahun 2025, Begini Caranya

Kamis 06 Mar 2025, 22:13 WIB
Dapatkan Bantuan Dana dari Pemerintah Tahun 2025, Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

Dapatkan Bantuan Dana dari Pemerintah Tahun 2025, Begini Caranya (Sumber: Poskota/Faiz)

Jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos menggunakan NIK e-KTP, simak panduan lengkapnya berikut ini.

1. Pastikan terdaftar di DTKS

NIK E-KTP Anda harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

DTKS menjadi basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.

Berikut adalah cara cek apakah NIK E-KTP Anda sudah terdaftar di DTKS:

Baca Juga: NIK di KTP atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bansos BPNT Tahap 2? Lihat Cara Cek Status dan Jadwal Pencairannya

·       Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

·       Masukkan NIK di kolom yang tersedia

·       Klik Cari Data untuk mengetahui status Anda

2. Bila belum terdaftar, bisa lakukan pendaftaran

Anda dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos jika belum terdaftar di DTKS.

Berikut cara untuk mendaftar secara offline:

·       Datang ke kantor desa/kelurahan tempat Anda tinggal.

·       Bawa dokumen berikut: E-KTP (asli dan fotokopi) dan Kartu Keluarga (asli dan fotokopi).

Berita Terkait
News Update