Jika Anda mengecek dan tahun yang muncul adalah 2025, itu artinya bantuan PIP sudah masuk dalam proses pencairan.
Akan tetapi, apabila masih tertera tahun 2024 atau sebelumnya, maka pencairan belum dilakukan.
2. Status Dana Belum Masuk
Setelah tahun berubah menjadi 2025, teman-teman juga akan melihat status "Dana Belum Masuk."
Ini berarti dana sudah disalurkan ke rekening siswa, tetapi belum ada pemindahan dana dari bank penyalur ke rekening penerima. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari.
Alur Pencairan Bantuan PIP
Pencairan bantuan PIP dilakukan melalui beberapa tahap. Berikut adalah alur pencairannya:
1. Penyaluran oleh Bendahara Negara
Dana akan disalurkan oleh bendahara negara ke bank penyalur melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) seperti Bank BRI atau BNI.
Setelah itu, bank penyalur akan menyalurkan dana tersebut ke rekening penerima yang sudah terdaftar.
2. Rekening Penerima Aktif
Pastikan bahwa rekening Anda aktif agar dana bisa masuk. Jika rekening tidak aktif atau ada masalah, dana tidak dapat diteruskan.
Jadi, jika tahun sudah berubah menjadi 2025 pada pengecekan PIP dan statusnya menunjukkan "Dana Belum Masuk," maka itu adalah tanda bahwa bantuan PIP segera cair.
Pastikan juga rekening yang terdaftar aktif agar dana bisa segera masuk ke rekening SimPel Anda.