Aktivasi Rekening Bansos PIP 2025 Berakhir Tanda Pencairan Mulai Rp225.000 Segera Dilakukan, Begini Cara Cek Nama Siswa Penerimannya

Sabtu 01 Mar 2025, 12:31 WIB
Pencairan bantuan PIP 2025 dimulai dengan nominal Rp225.000, pastikan rekening bansos aktif dan cek status penerima melalui laman resmi untuk informasi lebih lanjut. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Dikdasmen)

Pencairan bantuan PIP 2025 dimulai dengan nominal Rp225.000, pastikan rekening bansos aktif dan cek status penerima melalui laman resmi untuk informasi lebih lanjut. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Dikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pada tanggal 28 Februari 2025 kemarin, menjadi hari terakhir untuk siswa melakukan aktivasi rekening bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP).

Dengan demikian, penyaluran dana bansos pendidikan ini akan segera dilakukan.

Adapun kurun waktu bantuan PIP masuk buku rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yakni sekitar satu bulan setelah melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: Bansos ATENSI YAPI 2025 Masih Cair, Cek Penyaluran Rp400.000 Lewat Bank Mandiri dan Cara Daftarnya

Diketahui, jadwal pencairan bantuan PIP termin 1 mencangkup periode penyaluran bulan Februari hingga April 2024, disusul termin 2 meliputi periode Mei-September, dan termin 3 yaitu bulan Oktober sampai Desember.

Besaran Dana Bantuan PIP 2025

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar, berikut adalah nominal bantuan untuk setiap jenjang pendidikan:

1. SD, SDLB, dan Paket A

- Semester genap mencangkup siswa Kelas 6 dengan dana bantuan yang diberikan sebesar Rp225.000. Sementara kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 mendapatkan Rp450.000.

- Semester ganjil kelas 1 menerima Rp225.000, dan kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 Rp450.000.

2. SMP, SMP LB, dan Paket B

- Semester genap meliputi Kelas 9 yang mendapatkan dana bansos PIP senilai Rp375.000, untuk kelas 7 dan 8 Rp750.000.

- Semester ganjil kelas 7 menerima Rp375.000, sedangkan kelas 8 dan 9 Rp750.000.

3. SMA, SMA LB, Paket C, dan SMK

- Semester genap kelas 12 mendapatkan pencairan bantuan Rp900.000, serta kelas 10 dan 11 Rp1.800.000.

Berita Terkait
News Update